Foto diambil dari GANAS.
GANAS (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas) atau biasa dikenal dengan sebutan GANAS community ini memperingati hari jadinya ke-7 yang diadakan pada Minggu (20/10) di Taipei. Meski acara tersebut menyambut hari jadi, namun diskusi penting mengenai isu ketenagakerjaan tetap dinomorsatukan, ujar Fajar, ketua GANAS, kepada CNA.
Dalam sambutannya, Fajar menekankan bahwa selama 7 tahun, GANAS telah menyelesaikan beberapa kasus mulai dari pengembalian gaji yang dimanipulasi majikan atau agensi, penyalahgunaan hak pesangon, pekerjaan di luar kontrak, "overcharging", eksploitasi, serta segala bentuk pelanggaran kemanusiaan.
Fajar juga mengatakan bahwa masih banyak tugas yang belum terselesaikan, salah satunya mendorong revisi undang-undang dan implementasi konvensi internasional terkait perlindungan pekerja migran.
“Melalui diskusi hari ini, kami mengharapkan adanya dukungan untuk revisi UU Ketenagakerjaan yang diusulkan MENT (The Migrant Empowerment Network in Taiwan) dan organisasi pegiat migran di Taiwan,” ujar Fajar.
Acara yang dimulai pada pukul 10 pagi ini menghadirkan beberapa tamu undangan organisasi, relawan dan aktivis dari berbagai negara termasuk aktivis yang didatangkan langsung dari Indonesia. Tamu undangan lokal dan internasional terdiri dari Beranda Migran, HRWG, Green Peace, SBMI, LIPPI, National Dong Hwa University, peneliti dari Jepang, aktivis SPA, perwakilan pengaduan Taichung 1095, TIWA, SBPIT, SEBIMA serta rekan-rekan PMI lainnya, ujar Fajar melalui sambungan telepon.
Seperti yang dilansir dari CNA, hari jadi GANAS yang bertajuk “Bertumbuh dan Berkembang untuk perubahan yang lebih baik” juga mengharapkan dukungan dari pekerja migran dan publik dari berbagai pihak yang masih peduli pada pekerja migran seperti akademisi, media dan masyarakat sipil serta pemerintah, tambah Fajar.
Tak hanya pesan untuk kalangan aktivis saja, Fajar juga menggaungkan pesan kepada PMI agar terus bersinergi dengan aktif berorganisasi dan berserikat serta membangun jaringan untuk menguatkan suara dan aspirasi perlindungan bagi semua sektor pekerjaan di Taiwan.
Pada pertengahan acara, kesimpulan dari diskusi ketenagakerjaan mengarah pada revisi UU Ketenagakerjaan yang mengatur uang pesangon. Aturan yang berlaku saat ini, kerja 1 tahun mendapat 1 bulan gaji akan dibayarkan sebagai pesangon. Jika bekerja kurang dari setahun, gaji 1 bulan dibagi 12 dikali masa kerja maka itu adalah total uang pesangon yang diterima. Hal ini membuat pekerja pabrik yang baru masuk, mudah di PHK oleh pihak majikan karena pesangonnya sangat kecil, ujar Fajar.
“Dan lagi ada beberapa pasal lainnya yaitu penghapusan pemisahan sistem panti jompo,” ungkap Fajar.
Pemotongan tumpeng tanda ucapan syukur GANAS diwakili oleh ketua GANAS dilanjutkan dengan penyerahan donasi bagi putera – puteri PMI yang meninggal dunia. Penyerahan donasi dilakukan oleh Tini, perwakilan GANAS kepada Hanin, Dirut Beranda Migran dari Indonesia.
Saat menutup wawancara dengan CNA, GANAS menekankan kembali mengenai sosialisasi revisi UU ketenagakerjaan agar mendapat berbagai dukungan dari berbagai pihak, khususnya dari PMI agar selalu dilindungi.