2024-11-27

MOL Larang Majikan untuk Potong Gaji Pekerja Pabrik Meski Tak Ada Produksi

Foto diambil dari CNA.

Melalui siaran persnya, MOL menyebut situasi ekonomi yang kurang baik kadang membuat pekerjaan di pabrik tidak menentu. Untuk mengantisipasi ini, seringkali majikan memilih tidak mempekerjakan pegawai dan memotong gaji tanpa persetujuan kedua belah pihak.

Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) menegaskan pada Selasa (26/11) bahwa para pemberi kerja tidak diperkenankan secara sepihak mengurangi jam kerja karyawan maupun memotong gaji, terlepas dari kondisi keuangan perusahaan. Jika perusahaan menghadapi kesulitan finansial, mereka wajib mematuhi prosedur yang telah diatur sesuai regulasi.

Seperti yang dilansir dari CNA, MOL juga menyoroti bahwa beberapa pemberi kerja dengan arogan menyatakan tidak akan membayar upah karena tidak ada pekerjaan yang dilakukan. Pernyataan semacam itu, menurut MOL, bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika perusahaan memang tidak memiliki uang karena minimnya produksi maka harus dinegosiasikan dengan tenaga kerja dan tidak dapat secara sepihak mengurangi hak upah pegawai.

“Selain itu harus memastikan gaji bulanan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yakni NT$ 27.470,” kata MOL.

Lalu jika kasus seperti ini terjadi pada pekerja sektor informal seperti pekerja migran sektor rumah tangga, maka majikan juga tidak dapat mengurangi gaji tanpa persetujuan.

“Hal ini harus dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak atau melalui negosiasi,” kata MOL. MOL pun menekankan jika pekerja menghadapi situasi seperti ini maka dapat menghubungi saluran khusus 1955 untuk konsultasi atau pengaduan untuk melindungi hak pekerja.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

220NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

220NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Empat Anak PMI Kaburan Dipulangkan dari Panti Asuhan Harmony

Foto diambil dari KDEI. Tim pemulangan anak dari Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu tiba di Taiwan tanggal 21 April 2025 dan melaksanakan kegiatan kebersamaan dengan anak-anak tersebut selama 3 hari, menurut keterangan pers KDEI. Pada Jumat (25/4) Kantor Dagang dan Ekonomi I...

KDEI Taipei Bantu Pemulangan PMI Sakit ke Indonesia

Foto diambil dari KDEI. Pada Jumat (25/4) KDEI Taipei memfasilitasi pemulangan PMI berinisial NKJ, yang bekerja sebagai perawat. PMI tersebut dirawat selama 40 hari secara intensif di Kaohsiung Veterans General Hospital, akibat mengalami hiperteroid (gangguan hormon tiroid yang berlebih) dan influe...

Empat Warga Asing Tewas Diduga Keracunan Karbon Monoksida di Yangmei

Foto diambil dari CNA. Dalam sebuah rilis pers, Kepolisian Taoyuan Wilayah Yangmei menyatakan pihaknya menerima permintaan sekitar pukul 10 malam Sabtu untuk memeriksa sebuah unit sewa di Distrik Yangmei, setelah para penghuni tak bisa dihubungi selama beberapa hari oleh teman-temannya. Seperti y...