Foto dokumentasi CNA.
Menteri Ketenagakerjaan Hung Sun-han (洪申翰) baru-baru ini menyebut agar keluarga dengan pasien berat mendapat akses dan bantuan lebih cepat, MOL sedang mengatur mekanisme teknis, termasuk mendengarkan masukan dari akademisi, kelompok medis, organisasi lansia, dan pegiat buruh migran.
Seperti yang dilansir dari CNA, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan, Kamis (3/7) mengatakan bahwa dalam revisi aturan baru-baru ini yang membuat warga berusia 80 tahun ke atas bisa merekrut perawat migran tanpa perlu evaluasi medis, pemerintah akan memprioritaskan perekrutan pengasuh asing yang sedang menunggu alih kerja.
Kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Lintas Batas Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja MOL, Su Yu-kuo (蘇裕國), Kamis menyampaikan bahwa dengan adanya aturan baru ini, diperkirakan 100.000 lansia akan mengajukan permohonan perawat migran. Sejumlah organisasi juga telah menyampaikan kekhawatiran bahwa peningkatan jumlah pemohon dapat mengganggu hak keluarga dengan kebutuhan medis berat, ujarnya.
Untuk itu, kata Su, pemerintah akan memprioritaskan permohonan keluarga dengan pasien berat, mulai dari evaluasi kelayakan, perekrutan perawat lokal, hingga perizinan, pemilihan pekerja, dan pengurusan visa.
Dia melanjutkan, jika keluarga dengan pasien berat memilih merekrut perawat migran yang sedang berada di Taiwan (alih kontrak), mereka akan ditempatkan dalam prioritas terdepan, sementara pemohon umum, seperti untuk lansia 80 tahun, akan masuk ke prioritas setelahnya.
Selain itu, tambahnya, durasi pencarian perawat lokal oleh keluarga pasien berat tetap satu hingga tiga hari seperti aturan sekarang, sedangkan keluarga umum harus melalui masa perekrutan minimal tujuh hari.
Rata-rata waktu pemrosesan permohonan perawat migran saat ini adalah dua hingga tiga bulan, lanjut Su, di mana pemerintah menargetkan agar untuk pemohon dengan pasien berat bisa diproses dalam waktu kurang dari dua bulan, sementara pemohon umum minimal tiga bulan, tergantung jumlah pemohon yang masuk. Menurut revisi Pasal 46 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, yang disahkan 2024, lansia 80 tahun ke atas mengajukan permohonan perawat migran tanpa evaluasi medis. Amandemen ini dijadwalkan mulai berlaku akhir Juli.