Foto diambil dari GANAS.
Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) melalui rilis persnya melaporkan bahwa pelecehan seksual kembali menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru bekerja dua bulan, dan majikannya kerap memintanya berhubungan badan.
Seperti yang dilansir dari CNA, awal mulanya, Bunga (nama samaran) PMI asal Jawa Tengah yang telah bekerja di Taiwan selama empat tahun ini, baru saja memulai kontrak barunya selama dua bulan dengan pekerjaan menjaga pasien stroke. Setiap hari dia mengalami tekanan mental yang luar biasa. Majikan sering melecehkannya secara verbal dengan mengajak Bunga agar mau berhubungan intim, tulis keterangan GANAS.
Tidak hanya itu saja, si pasien ketika dimandikan juga melakukan hal yang sama, memintanya untuk berhubungan seksual. Dua bulan berada pada situasi yang membuat dia depresi, ditambah dengan kondisi keluarga di Indonesia yang juga memerlukan biaya, membuatnya tak bisa bisa keluar dari keadaan tersebut, tulis GANAS.
Hingga suatu saat, ia memberanikan diri berkonsultasi dengan GANAS COMMUNITY dan diarahkan agar bisa keluar dari majikannya tersebut. Bahkan admin GANAS juga berkomunikasi dengan pihak keluarga atas masalah yang dialami Bunga.
Singkat cerita, akhirnya Bunga bisa keluar dari majikan yang melecehkannya dengan bantuan mediasi bersama Depnaker di kota dimana ia bekerja, Bunga juga didampingi oleh NGO serta dihadirkan salah satu badan sosial yang juga peduli terhadap pelindungan perempuan di Taiwan.
Fajar, ketua GANAS kepada CNA menyampaikan bahwa bagi rekan-rekan PMI terutama kaum perempuan, jangan ragu dan takut untuk konsultasi jika menghadapi masalah di tempat pekerjaan, terutama mengenai pelecehan seksual.
“Berani dan katakan tidak pada pelecehan seksual!” Ungkap Fajar.
"Taiwan itu benar-benar ketat, harusnya informasi mengenai pelaporan pelecehan seksual itu tidak untuk PMI saja, melainkan juga untuk agensi dan majikan. Jadi, kalau ada PMI yang melapor, tidak ada namanya agensi yang bilang itu (pelecehan seksual) adalah hal biasa. Ini masalah serius," kata Fajar.
Dalam wawancaranya bersama CNA, Fajar juga pernah mencontohkan mengenai beberapa bentuk pelecehan seksual di antaranya ajakan tidak senonoh, sentuhan yang tidak diinginkan, atau dikirimi pesan pornografi yang membuat tidak nyaman.
Sayangnya, seringkali keluarga majikan lain yang tinggal serumah juga tahu adanya tindak pelecehan tersebut, namun dari pengalaman Fajar, banyak di antaranya yang malah menekan korban dengan normalisasi, meminta bukti, hingga membalikkan situasi.
“Misalnya dianggap “Cuma gitu aja”, padahal itu sudah pelecehan. Sementara kalau terjadi secara spontan tentu kesulitan kawan-kawan mencari bukti sendiri. Respons lain adalah PMI-nya yang dianggap genit,” ujar Fajar.