2024-09-03

Tempat Tidur PMI Tak Layak, Analis Bidang Tenaga Kerja KDEI Minta Laporkan ke Pengaduan (Bagian ke-2)

Foto dokumentasi pribadi.

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) menuturkan kepada media bahwa selama dirinya bekerja di majikannya saat ini, ia tak mendapatkan fasilitas yang layak. Kondisi tempat tidurnya memperlihatkan ruangan kecil bekas gudang sebagai kamar istirahatnya bersama sang nenek, pasien yang dijaganya. Tempat tidurnya tersebut sebenarnya adalah kursi pijat. Kerangkanya pas dibagian atas, tengah dan bawah agak menonjol jadi harus meletakkan beberapa selimut tebal sebagai pengganjal, agar punggungnya tidak sakit.

Selain tidak ada tempat tidur yang layak, kamar juga tidak dilengkapi AC, hanya ada satu kipas angin kecil yang diarahkannya ke pasien agar nenek yang dirawat tidak kepanasan. Ia mengaku rela tidak menggunakan kipas angin meskipun musim panas karena sudah terbiasa sebagai orang Indonesia.

Baca berita sebelumnya di sini Tempat Tidur PMI Penjaga Orang Tua di Miaoli Disebut Tak Layak (Bagian ke-1) (indosuara.com)

Seperti yang dilansir CNA, untuk menanggapi kasus tersebut, media itu menghubungi Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI mengenai tanggapannya terhadap kondisi PMI.

Kadir memberikan bukti bahwa di dalam dokumen Amendments for the Judgement Standards of Migrant Worker's Care Service Plan yang dirilis oleh Direktur Jenderal Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) menyatakan bahwa terkait dengan ketentuan tinggal PMI perawat orang tua dan PLRT, keselamatan pekerja migran harus dijaga, dengan penekanan pada kebersihan dan kelayakan kesehatan.

Kadir juga memaparkan bahwa di dalam kontrak kerja juga ditulis jika majikan bertanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang layak tanpa memungut biaya. Jadi tidak ditentukan secara khusus fasilitasnya seperti apa.

Sedangkan terkait dengan makanan, di kontrak kerja ditentukan bahwa majikan harus menyediakan makanan yang layak sehari-hari minimal tiga kali termasuk pada hari libur maupun selama sakit kepada PMI tanpa memungut biaya, ujar Kadir.

“Saya mengapresiasi kepada PMI yang telah menunjukan kinerja yang baik dalam bekerja, namun bila ada kondisi yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, kiranya dapat menyampaikan kepada majikan. Apabila tidak direspon bisa meminta bantuan agensi, jika agensi tidak merespon juga bisa menyampaikan ke saluran pengaduan 1955 atau hotline KDEI Taipei.” Ujarnya.

“Perjanjian Kerja (PK) dibuat dengan maksud untuk melindungi kepentingan para pihak antara PMI dan majikan, dengan demikian bila ada kenyataan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, agar jangan sungkan untuk menuntut haknya.” Tambah Kadir.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

30NT

FOOD

90NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

PMI Perawat Migran Ikut Demo Tuntut Asuransi Ketenagakerjaan

Foto diambil dari CNA. Dalam aksi yang digelar oleh Domestic Caretaker Union (DCU) ini, sejumlah pekerja migran Indonesia juga ambil bagian. Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) dan Serikat Pekerja Perumahan Nasional Taiwan (SPPNT) di antaranya. Puluhan pekerja migran asing (PMA) sektor...

Pekerja Migran Kabur Setelah Mobilnya Tabrak Rumah Warga di Miaoli

Foto diambil dari Kepolisian Miaoli. Kantor Polisi Miaoli hari Senin menyatakan bahwa pada Minggu, dua tempat tinggal di Dusun Shiqiang, Desa Gongguan ditabrak sebuah mobil penumpang kecil, mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan rumah. Seperti yang dilansir dari CNA, kepolisian hari Senin (16/...

Apa saja Hak PMI Setelah Pasien Meninggal?

Foto diambil dari CNA. Saat diwawancarai CNA, Wanti aktivis Garda BMI mengungkapkan, ada sangat banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) saat mereka berganti majikan akibat pasien meninggal. PMI kerap secara ilegal dikenakan biaya tempat tinggal sebesar NT$200-NT$250 (Rp108.672-Rp13...

Pemkot Taipei Buka Pendaftaran Pelatihan perawat Migran di Rumah

Foto diambil dari CNA. Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas Taipei menjelaskan bahwa layanan "Pelatihan di Rumah" gratis ini telah mereka luncurkan sejak 2018 bagi keluarga di kota tersebut yang mempekerjakan pekerja migran perawat. Seperti yang dilansir dari CNA, Pemerintah Kota (Pemkot) Taipei ...